Mulai Juli 2026, Turis Kunjungi Jepang Wajib Bayar Pajak Rp325 Ribu

Jakarta, Golden Samoyed Indonesia — Turis yang berencana mengunjungi Jepang mulai sekarang perlu menyiapkan uang lebih. Mulai Juli 2025, turis asing wajib bayar pajak sebesar 3.000 yen atau sekitar Rp325 ribu untuk bisa datang ke Negeri Sakura. Selain pajak keberangkatan tersebut, sejumlah kota atau prefektur utama di Jepang juga akan naikkan pajak akomodasi bagi turis. […]