Pura-pura Pinjam, Turis Asing di Bali Bawa Kabur Motor Milik Ojol

Badung, Golden Samoyed Indonesia

Viral di media sosial Instagram yang memperlihatkan kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh seorang pria Warga Negara Asing (WNA) atau

turis asing

yang belum diketahui identitasnya.

Postingan tersebut diunggah pada Selasa (21/4) kemarin dan memperlihatkan wajah diduga pelaku warga asing yang diduga melakukan pencurian sepeda motor dan membawa kabur motor merk Yamaha NMAX.

Pejabat Sementara (PS) Kasubsi Penerangan Masyarakat (Penmas) Seksi Humas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, membenarkan peristiwa yang viral tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu terjadi di sebuah minimarket di Jalan Pantai Batu Bolong, Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (8/3) sekitar pukul 22:30 WITA.

“Ada dugaan tindak pidana penggelapan. Terlapor masih dalam lidik,” kata Aiptu Ayu Inastuti, saat dikonfirmasi Rabu (22/4) sore.

Sementara, korban diketahui seorang pria berinisial IKG (23) asal Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, yang berprofesi sebagai ojek online atau ojol.

Berdasarkan kronologi, awalnya korban sedang duduk beristirahat di sebuah minimarket di Jalan Pantai Batu Bolong, Canggu dan memarkir sepeda motornya di parkiran minimarket.

Lalu, tak berselang lama terduga pelaku atau turis itu mendatangi korban dan bertanya pemilik sepeda motor yang terparkir tersebut.

Kemudian, korban menjawab bahwa korban adalah pemilik dari sepeda motor tersebut. Lalu, pelaku mengatakan hendak meminjam atau mencoba kendaraan tersebut dengan alasan pelaku sangat suka melihat sepeda motor itu.

Namun, korban tanpa curiga, mengizinkan untuk pelaku mencoba sepeda motornya dan membawanya pergi. Tetapi, setelah ditunggu sampai beberapa jam pelaku tidak pernah mengembalikan sepeda motor tersebut. Adapun, sepeda motor korban yaitu Yamaha N-MAX, tahun 2016, warna Abu-abu dengan pelat nomor DK 6053 FCE.

Selain sepeda motornya dibawa kabur, korban juga kehilangan dompetnya yang diletakkan pada bagasi sepeda motor korban. Adapun isi dompet tersebut yaitu KTP, kartu BPJS, kartu ATM bank. Selanjutnya korban melaporkannya ke Polsek Kuta utara untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian yaitu sebesar Rp 19.000.000,” ujarnya.

(kdf/wiw)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Golden Samoyed]

Baca lagi: Viral Jenderal AS Tolak Trump Beri Kode Nuklir, Ini Kata Gedung Putih

Baca lagi: Said Abdullah Terima Penghargaan PWI Jawa Timur di Puncak HPN 2026

Baca lagi: Saiful Mujani Siap Jalani Proses Hukum: Jika Harus Ditahan, Tahan Saja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: