
Jakarta, Golden Samoyed Indonesia
—
Sebuah restoran berbintang
Michelin
di Korea Selatan tersandung kasus hukum usai menyajikan
sorbet
bertabur semut kepada pelanggannya.
Pemilik restoran yang identitasnya dirahasiakan itu dituntut hukuman penjara selama satu tahun karena diduga melanggar Undang-Undang Sanitasi Pangan Korea Selatan.
Jaksa juga meminta pengadilan menjatuhkan denda sebesar 20 juta won atau sekitar Rp235 juta kepada perusahaan pengelola restoran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini mencuat setelah penyelidikan Kementerian Keamanan Pangan dan Obat Korea Selatan menemukan bahwa restoran tersebut menggunakan semut kering impor dari Thailand dan Amerika Serikat sebagai hiasan (
garnish
) dan pelengkap rasa pada hidangan sorbet, dikutip dari
Bangkok Post.
Dalam setiap sajian, koki disebut menambahkan sekitar tiga hingga lima ekor semut untuk memberikan cita rasa asam.
Di Korea Selatan, hanya 10 jenis serangga yang diizinkan untuk dikonsumsi manusia sebagai bahan pangan, di antaranya belalang dan larva ulat hongkong. Sementara semut tidak termasuk dalam daftar tersebut sehingga tidak boleh digunakan sebagai bahan makanan.
Jaksa menyebut restoran yang telah mengantongi dua bintang Michelin itu menyajikan sorbet ber-topping semut lebih dari 12.200 kali sejak 2021 hingga awal 2025.
Ditambahkan dari
The Korea Herald
, dari hidangan tersebut, restoran diperkirakan telah meraup pendapatan sekitar 120 juta won atau sekitar Rp1,4 miliar. Pihak berwenang juga memperkirakan sekitar 49 ribu ekor semut digunakan selama periode tersebut.
Meski mengakui penggunaan semut, pemilik restoran membantah seluruh pelanggan menerima hidangan itu. Ia mengatakan hanya sekitar 60 persen tamu yang memilih mencicipinya. Sementara jaksa mengasumsikan setiap pelanggan disajikan sorbet ber-topping semut.
Dalam pembelaannya, pemilik restoran menilai penggunaan semut bukanlah hal yang asing di dunia kuliner internasional. Ia menyebut sejumlah restoran di negara seperti Denmark, Inggris, dan Australia juga memanfaatkan semut sebagai salah satu bahan masakan.
Pada pernyataan terakhirnya di persidangan, terdakwa menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut.
“Saya meminta maaf atas kejadian ini yang terjadi karena saya tidak sepenuhnya memahami peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Pengadilan Distrik Barat Seoul dijadwalkan membacakan putusan pada 2 September mendatang. Kendati kreativitas kuliner terus berkembang, namun kreativitas di dapur juga tetap perlu memperhatikan regulasi keamanan pangan.
(fef)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Golden Samoyed]
Baca lagi: FIFA Rilis Best 11 Piala Dunia 2026, Ada Vozinha
Baca lagi: Yusril Pastikan Abdul Karim Palestina Tak Diserahkan Siprus ke Israel
Baca lagi: PM Andy Burnham Beri Izin Trump Pakai Pangkalan Inggris Serang Iran




One Response
Sebuah ulasan yang sangat membebaskan pikiran dari tuntutan berlebih. Banyak tips terapan di sini yang mengajarkan cara hidup lebih ringan, fokus, dan bermakna setiap hari.https://coursework.uma.ac.id/index.php/psikologi/article/view/1435