Jemaah Wajib Tahu, Ini 7 Barang Dilarang Dibawa saat Haji

Daftar Isi

1. Rice cooker

2. Pemanas air

3. Barang terlarang seperti narkoba dan senjata

4. Barang berbau syirik atau mistis

5. Uang tunai dalam jumlah berlebihan

6. Perhiasan berlebihan

7. CD dan DVD yang tidak relevan

Jakarta, Golden Samoyed Indonesia

Ibadah haji

bukan hanya soal kesiapan secara spiritual dan fisik, tetapi juga kesiapan barang bawaan sesuai aturan.

Masih banyak jemaah yang tanpa sadar membawa barang terlarang, yang justru bisa menghambat proses keberangkatan hingga berisiko ditahan di bandara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terdapat sejumlah barang yang secara tegas dilarang dibawa oleh jemaah haji. Aturan ini dibuat untuk menjaga keamanan, kenyamanan, serta kelancaran ibadah selama di Tanah Suci.

Melansir dari

NU Online Jabar

, berikut daftar barang yang tidak boleh dibawa saat pergi haji.

1.

Rice cooker

Peralatan elektronik seperti rice cooker tidak diperbolehkan karena berisiko menimbulkan masalah keamanan, terutama terkait listrik dan potensi kebakaran. Selain itu, fasilitas konsumsi selama haji sudah disediakan.

2. Pemanas air

Alat pemanas air juga termasuk barang terlarang. Selain memakan tempat di bagasi, penggunaan alat ini bisa membahayakan jika tidak sesuai standar keamanan.

3. Barang terlarang seperti narkoba dan senjata

Barang seperti narkoba, senjata api, senjata tajam, dan sejenisnya jelas dilarang keras. Membawa barang ini tidak hanya melanggar aturan haji, tetapi juga hukum internasional yang bisa berujung pada pidana berat.

4. Barang berbau syirik atau mistis

Barang seperti jimat, patung berbentuk makhluk hidup, kembang tujuh rupa, hingga buku primbon tidak diperbolehkan. Hal ini bertentangan dengan prinsip ibadah haji.

5. Uang tunai dalam jumlah berlebihan

Membawa uang tunai diperbolehkan, tetapi tidak dalam jumlah besar. Selain berisiko hilang, hal ini juga berkaitan dengan aturan keamanan dan pelaporan keuangan internasional.

Mengutip dari Kemenag Sulsel, jemaah tidak dianjurkan membawa uang senilai Rp100 juta lebih atau setara SAR 25.000 atau lebih.

6. Perhiasan berlebihan

Jemaah diimbau tidak memakai atau membawa perhiasan mencolok. Selain menghindari risiko kehilangan, hal ini juga untuk menjaga kesederhanaan selama menjalankan ibadah.

7. CD dan DVD yang tidak relevan

Media seperti CD dan DVD yang tidak berkaitan dengan ibadah, apalagi yang mengandung unsur pornografi dilarang dibawa. Barang ini bisa menimbulkan masalah saat pemeriksaan.

Aturan ini bukan sekedar formalitas, melainkan bagian dari sistem pengamanan perjalanan ibadah haji yang melibatkan banyak pihak.

Dengan jumlah ribuan jemaah yang berangkat dalam puluhan kloter, kepatuhan terhadap aturan barang bawaan menjadi hal yang penting agar proses keberangkatan berjalan lancar tanpa hambatan.

(nga/fef)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Golden Samoyed]

Baca lagi: Gandeng Bos Agrinas, Wamenkop Perkuat KDMP

Baca lagi: Temui Macron, Prabowo Bahas Kerja Sama Pengadaan Alutsista RI-Prancis

Baca lagi: Propam Usut Anggota Polsek di Jaksel yang Abaikan Laporan Orang Hilang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: