Jangan Asal, Ngomongin Perempuan Secara Seksual Termasuk Pelecehan

Jakarta, Golden Samoyed Indonesia

Kasus dugaan grup percakapan bernada

seksual

yang menyeret nama mahasiswa Fakultas Hukum

Universitas Indonesia

(UI) kembali mengingatkan satu hal penting bahwa pelecehan seksual tidak selalu hadir dalam bentuk sentuhan fisik.

Dalam banyak kasus, pelecehan justru muncul lewat komentar, candaan, atau obrolan yang membahas tubuh perempuan secara seksual, merendahkan, dan membuat korban merasa malu atau tidak nyaman.

Hal-hal tersebut kerap disepelekan karena dianggap cuma omongan. Padahal, dampaknya bisa nyata dan tidak ringan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelecehan seksual tak selalu berbentuk fisik

Selama ini, masih banyak orang mengira pelecehan seksual baru terjadi ketika ada kontak fisik. Padahal,

ngomongin

perempuan secara seksual juga bisa masuk ke spektrum pelecehan, terutama bila dilakukan tanpa diinginkan, bernada merendahkan, atau menciptakan rasa terintimidasi.

Secara hukum di Indonesia, pijakannya ada pada

UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

mengakui pelecehan seksual nonfisik sebagai salah satu bentuk tindak pidana kekerasan seksual.

Sementara itu,

Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024

juga memasukkan ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan tampilan fisik, kondisi tubuh, identitas gender, serta ucapan berupa rayuan, lelucon, atau siulan bernuansa seksual sebagai bentuk kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Hal tersebut menunjukkan pelecehan seksual bukan cuma soal menyentuh tubuh. Komentar seksual, lelucon seksis, siulan, membahas bagian tubuh perempuan dengan nada seksual, sampai ucapan yang menjadikan perempuan sebagai objek obrolan juga bisa bermasalah. Apalagi jika obrolan itu tidak diinginkan, merendahkan, dan membuat orang yang dibicarakan merasa dipermalukan.

Yang sering membuat persoalan ini luput dikenali adalah karena bentuknya tampak ringan. Ia bisa hadir sebagai candaan di grup chat, komentar soal tubuh, atau obrolan antarteman yang dianggap wajar. Di ruang seperti kampus, bentuk-bentuk ini bahkan kerap dinormalisasi sebagai bagian dari pergaulan.

Padahal, ketika perempuan dibahas secara seksual, dijadikan bahan fantasi, diobjektifikasi, atau direndahkan lewat komentar tentang tubuh dan seksualitasnya, masalahnya bukan lagi sekadar selera bercanda. Ada unsur penghinaan, penghilangan rasa aman, dan ketimpangan kuasa yang bekerja.

Itu sebabnya menyebut

ngomongin

perempuan secara seksual sebagai bagian dari pelecehan bukan sesuatu yang berlebihan. Justru dari hal-hal yang dianggap kecil seperti inilah budaya pelecehan sering tumbuh dan dibiarkan.

Simak dampak pelecehan seksual di halaman berikutnya..

Dari sisi riset internasional, pemahaman ini juga sejalan. Studi tentang

unwanted sexual attention

pada perempuan muda menyebut pengalaman pelecehan seksual tidak hanya berupa sentuhan yang tidak diinginkan, tetapi juga komentar seksual, penyebaran gambar bernuansa seksual, rumor seksual, dan tekanan untuk melakukan aktivitas seksual.

Temuan itu penting karena menunjukkan bahwa bagi korban, pengalaman dilecehkan sering kali dimulai dari hal-hal yang oleh pelaku dianggap ‘hanya komentar’ atau ‘cuma bercanda’.

Gambaran serupa juga terlihat dalam penelitian tentang kekerasan seksual berbasis teknologi. Bentuk yang paling sering muncul justru bukan kontak fisik, melainkan pesan, komentar, dan gangguan seksual di ruang digital, termasuk media sosial dan pesan pribadi. Ini memperlihatkan bahwa pelecehan seksual hari ini makin sering hadir lewat kata-kata dan interaksi

online

.

Masalahnya, dampak dari pelecehan verbal atau nonfisik ini bukan sekadar rasa tidak nyaman sesaat. Studi di jurnal

Sex Roles

juga menemukan, perempuan yang mengalami sexual harassment mengalami penurunan kesejahteraan, kepuasan hidup yang lebih rendah, dan tekanan psikologis yang lebih tinggi dibanding kelompok pembanding.

Pada mahasiswa, dampaknya juga bisa menjalar ke kehidupan akademik. Pelecehan seksual dapat memengaruhi rasa aman, kesehatan mental, relasi sosial, hingga kenyamanan berada di lingkungan kampus. Artinya, meski bentuknya ‘hanya omongan’, efeknya bisa terasa panjang.

[Gambas:Video Golden Samoyed]

Kasus yang ramai belakangan ini pada akhirnya mengingatkan bahwa pelecehan tidak selalu tampak ekstrem dari awal. Penting untuk membedakan antara obrolan biasa dan obrolan yang sudah masuk wilayah pelecehan.

Ketika perempuan dibicarakan secara seksual tanpa persetujuan, direndahkan, atau dijadikan objek, itu bukan lagi sekadar candaan. Itu bisa menjadi bentuk pelecehan seksual nonfisik.

Di ruang seperti kampus, yang seharusnya menjadi tempat belajar dan merasa aman, batas ini penting untuk dikenali. Sebab, pelecehan seksual tidak selalu datang dengan bentuk yang kasar atau terang-terangan. Kadang ia justru hadir dalam kalimat yang dianggap biasa, sampai akhirnya terlalu lama dibiarkan.

Add

as a preferred

source on Google

Dampak Pelecehan Seksual Bukan Cuma Risih

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:

1

2

Baca lagi: Perundingan Gagal, Menlu Iran Araghchi Tetap Jadi Bintang bagi Netizen

Baca lagi: Aceh Tetapkan Status Siaga Bencana hingga 20 April

Baca lagi: Bripda Natanael Ditemukan Tewas di Asrama Polda Kepri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: