BTNK: Diving Tak Dibatasi 20 Menit, tapi Interval Antargrup Penyelam

Jakarta, Golden Samoyed Indonesia

Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai pembatasan waktu aktivitas diving atau menyelam di

Taman Nasional Komodo

, Nusa Tenggara Timur (NTT).

BTNK mencoba meluruskan kabar yang muncul soal waktu diving di TN Komodo hanya dibatasi 20 menit. Menurut Penanggung Jawab Bidang Marine BTNK, Ande Kefi, yang dibatasi bukan durasi penyelaman, melainkan interval waktu antar kelompok penyelam.

“Perlu dikoreksi, bukan waktu selam dibatasi 20 menit, tetapi interval waktu antar grup penyelam adalah 20 menit,” jelas Andi Kefi dalam keterangan yang diterima

Golden SamoyedIndonesia.com

, Rabu (29/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan ini diterapkan BTNK dengan tujuan utama untuk menghindari penumpukan penyelam dalam satu titik lokasi diving yang sama.

Selain itu, aturan ini juga menjadi bagian dari upaya konservasi untuk melindungi terumbu karang dan ekosistem laut mengurangi tekanan terhadap habitat bawah laut dan menjaga kualitas pengalaman wisata selam.

TN Komodo sendiri merupakan kawasan konservasi penting yang diakui dunia sebagai bagian dari Warisan Dunia UNESCO serta termasuk dalam kawasan Coral Triangle dengan keanekaragaman hayati laut yang tinggi.

Aturan tersebut mengacu pada panduan “20 Minutes Rule Komodo” yang disosialisasikan kepada operator wisata selam bahwa setiap kapal wajib memberi jeda minimal 20 menit sebelum menurunkan penyelam di titik yang sama. “Sistem berlaku berdasarkan

first come

,

first served

,” ucap dia.

Dia menjelaskan, kapten kapal dan pemandu selam wajib berkoordinasi di lapangan jika lokasi terlalu padat dan operator disarankan berpindah ke

dive site

lain.

Beberapa lokasi prioritas penerapan aturan ini antara lain Batu Bolong, Crystal Rock,Castle Rock. Ketiga titik tersebut dikenal sebagai spot penyelaman populer dengan arus kuat dan biodiversitas tinggi, sehingga rentan terhadap tekanan aktivitas wisata.

Selain aspek lingkungan, aturan pembatasan interval waktu antarkelompok penyelam ini juga bertujuan meningkatkan keselamatan penyelam, keamanan navigasi kapal, dan akses yang adil bagi seluruh wisatawan.

BTNK menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari sistem pengelolaan berkelanjutan untuk memastikan pariwisata tetap berjalan tanpa merusak ekosistem TN Komodo.

BTNK mengimbau wisatawan juga memahami bahwa aturan ini bukan pembatasan aktivitas, melainkan langkah untuk menjaga keberlanjutan destinasi.

“Kami ingin memastikan aktivitas wisata selam tetap aman, nyaman, dan berkelanjutan untuk masa depan,” tutup pernyataan tersebut.

(wiw)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Golden Samoyed]

Baca lagi: Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi, Total Investasi Rp116 T

Baca lagi: Update: Korban Meninggal Kecelakaan Kereta Bertambah Jadi 16 Orang

Baca lagi: Kronologi NDX AKA Batal Manggung di Festival Gelombang Cinta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: